loading...

Puputan dalam Upanisad


Puputan dalam Upanisad, Puputan berarti perang habis-habisan atau perang hingga titik darah penghabisan dalam menghadapi musuh, dilandasi oleh perjuangan yang tulus iklas dengan segala pengorbanan, termasuk pengorbanan milik yang paling berharga yakni jiwa dan raga, demi kebenaran dan kemerdekaan.

Puputan Margarana diilhami oleh puputan-puputan yang dilakukan oleh para ksatria Bali sebelumnya. Dalam catatan sejarah pernah terjadi puputan jagaraga, puputan klungkung, puputan badung. Dari puputan badung terpetik kalimat indah yang mencerminkan semangat perjuangan "yening suba nindihin gumi lan kapatutan, nyadia ngemasin lampus"

Puputan adalah perilaku seorang ksatria dalam menjalankan kewajibannya sebagai pembela tanah air (rumaksa ngrat). Adapun perilaku seorang ksatria selengkapnya menurut Sarasamucchaya :

"Kuneng ulaha sang ksatriya,
Umajya sang hyang weda,
Nitya agnihotra, magawaya ng yadnya,
rumaksa ng rat, huninga ring wadwa,
teka ring kula gotra, maweha dana,
yapwan mangkana, swargapada antukanira delaha".

Artinya :
Adapun tingkah laku seorang ksatria : mempelajari weda,
senantiasa melakukan Agnihotra, melakukan yadnya,
menjaga negara, mengenali  pasukan bawahannya,
sampai pada sanak keluarganya, memberi, derma,
jika berbuat demikian, kelak alam sorga akan diperolehnya.

Ououtan bagi pahlawan sepadan dengan diksa bagi pendeta. Setelah melakukan upacara diksa (inisiasi untuk menjadi pendeta) maka seseorang harus berani melakukan puputan dalam rangja melawan musuh-musuh yang ada dalam diri sendiri; dengan jalan melepaskan kenikmatan duniawi. Dalam Chandogya Upanisad (bagian 17, butir 1) disebutkan :

Sa yad asisisati yat pipasati,
yan na ramate, ta asya diksah

artinya :
Ketika seseorang melemparkan diri dan mendahagakan diri dan membatasi
diri dari bersenang-senang, ini semuanya merupakan upacara diksa.

Dalam tantanan Catur Warna seorang pendeta tergolong kaum brahmana, yang mempunyai kewajiban memelihara kesucian diri (magelema atirtha). Sedangkan kewajiban brahmana selengkapnya menurut Sarasamuschaya, Sebagai berikut :

Nya dharma sang brahmana, mangajya, mayadnya, maweha dana punya, 
magelema atirtha, amarahana, wikwaning, ayadnya, mananggapa dana.

Artinya :
inilah kewajiban seorang brahmana, mempelajari kitab suci, melakukan kurban suci memberikan derma, melakukan penyucian diri, memimpin upacara agama menerima sedekah.

Untuk memelihara kesucian diri, dilaksanakan melalui beberapa pantangan yang salah satu di antaranya adalah dengan mengendalikan jasmani dan mengurangi nafsu, sebagai penyucian jiwa raga; yang disebut dengan tapa


0 Response to "Puputan dalam Upanisad"