loading...

Tempat Suci

TEMPAT SUCI





Om Swastyastu
Om Awighnam Astu Namo Siddham

TEMPAT SUCI, Tempat suci adalah tempat yang dibangun secara khusus menurut peraturan-peraturan yang telah ditentukan secara khusus pula. Tempat suci adalah tempat untuk melakukan ibadah agama, tempat untuk sujud dan menyembah. Tempat untuk sujud secara lahir bathin, sujud jiwa raga kehadapan Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa). Sujud dalam arti patuh, taat dan bhakti secara tulus ikhlas. Siap sedia menjunjung serta menjalanakan ajaran dan perintah-perintahnya serta menjauhi semua larangan-larangannya.

Tempat suci adalah tempat untuk sembahyang, tempat untuk menghambakan dan mendekatkan diri kehadapan Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Pencipta). Sembahyang di tempat suci merupakan pernyataan kepatuhan dan ketaatan umat manusia kepada Tuhannya. Karena itu tempat suci sebagai tempat sembahyang dan beribadat, hendaklah disucikan dan dipelihara serta dilestarikan kesuciannya. Kita tidak boleh membuang kotoran ke dalam tempat suci. Kita tidak boleh masuk ke tempat suci ketika dalam keadaan cuntaka atau sebel. Kita tidak boleh berbuat dan berkata-kata yang tidak baik di tempat suci. Kita hendaknya menyucikan diri secara lahir bathin sebelum datang ke tempat suci untuk beribadat.

A.     Istilah-istilah Tempat Suci
Tempat suci bagi umat Hindu, dapat disebut dengan bermacam macam istilah, seperti:




1.  Pura
Istilah Pura berasal dari kata “Pur”, yang artinya kota, benteng, atau kota yang berbenteng. Pura berarti suatu tempat yang khusus dipakai untuk dunia kesucian dengan dikelilingi oleh tembok. Hampir semua Pura (tempat suci), dikelilingi atau dibentengi dengan tembok atau pagar untuk memisahkan dengan dunia sekitarnya yang dianggap tidak suci.

2.  Candi
Candi artinya Ciwa. Bentuk pokoknya adalah segi tiga, yaitu lambang Purusa, sebagai wisesanya Hyang Widhi untuk mencipta atau mengadakan. Lambang ini adalah lambang Ciwa sebagai paksa agama Hindu, jadi bukan bagian dari Tri Murti atau Tri Sakti. Candi-candi ini banyak terdapat di India dan di Jawa, sedangkan candi yang terdapat di gunung Kawi (Tampak siring-Bali), bukanlah lambang Ciwa, melainkan adalah tempat penyungsungan seorang raja yang dimakamkan disana bersama permaisurinya. Sedangkan istilah Candi Bentar yang juga disebut Supit Urang berasal dari kata Candika (Candi), berfungsi sebagai pintu gerbang. Candika atau Candi Bentar ini sesungguhnya adalah lambang Durgha (saktinya Ciwa) dalam melakukan pralina, mengembalikan ciptaan Tuhan ini ke asalnya. Karena itu maka dimuka Candi Bentar terdapat dua Arca Mahakala, kanan dan kiri, yaitu lambang waktu (kala) yang mengembalaikan segala-galanya yang tidak kekal ini kepada asalnya. Tidak ada sesuatu pun yang kekal di dunia ini, semuanya akan lenyap dan kembali pada asalnya. Yang langgeng hanyalah Dia (Hyang Widhi) sebagai asal mula dan sumber dari segala yang ada.

3.  Kahyangan atau Parhyangan
Kahyangan atau parhyangan, berasal dari kata “hyang” (biasanya dihubungkan dengan sang, dang), merupakan kata sandang yang ditempatkan di depan sesuatu yang dimuliakan, dihormati. Misalnya Sang |Hyang Widhi, sang hyang dharma, dang hyang drona, hyang guru, dang hyang nirartha dan lain sebagainya. Jadi “hyang” disini berarti sesuatu yang dimuliakan, disucikan, dijunjung, dihormati. Kata “hyang” ini kemudian mendapat awalan “ka” dan akhiran “an” (ka+hyang+an), sehingga membentuk dan menjadi kata “kahyangan”, yang berarti tempat , kedudukan, linggih, sthana. Demikian pula kata “parahyangan”, berasal dari kata dasar “hyang” dan mendapat imbuhan “par” dan “an” (par+hyang+an), sehingga membentuk kata “parhyangan” yang artinya tempat, kedudukan, sthana, linggih. Jadi “kahyangan” atau “parhyangan” berati tempat atau sthana (linggih) suci atau yang disucikan. Selanjutnya yang dimaksud dengan khayangan atau parhyangan disini, bukan saja bangunan yang berfungsi sebagai sthana, linggih atau tempat kesucian itu; tetapi juga seluruh kompleks bangunan dengan halaman dari tempat suci itu. Istilah-istilah lainnya adalah Pengayatan, Penyawangan, Pengubengan, Pengayengan, Dewagrha-Mandira, Persimpangan dan lain-lainnya. Di tempat ini Hyang Widhi beserta manifestasinya disthanakan dan dipuja pada waktu tertentu apabila diperlukan. Misalnya pada hari-hari raya agama Hindu. Penghayatan, Penyawangan, Pengubengan dan sejenisnya ini merupakan linggih atau stana Hyang Widhi yang bersifat sementara, yakni sebagi persimpangan saja. Melalui tempat-tempat suci ini kita memusatkan pikiran dan memohon kehadapan Hyang Widhi beserta manifestasinya agar berkenan berstana pada tempat yang telah tersedia, serta mengabulkan doa yang kita panjatkan kehadapannya.

B.   Fungsi Tempat Suci
Tempat suci mempunyai fungsi yang amat penting bagi umat Hindu. Fungsi yang hampir meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat Hindu.
Sebagaimana disebutkan dalam sastra agama, maka fungsi tempat suci (Pura) itu adalah sebagai berikut :
  1. Pura adalah tempat beribadat, tempat manusia mendekatkan dirinya kepada Hyang Widhi. Pura adalah tempat manusia mengabdi dan berbhakti kepada Hyang Widhi, tempat memohon dan bersujud kahadapan Tuhan Yang Maha Pencipta. Dipuralah tempat manusia mempersatukan dirinya kepada tuhannya, tempat memohon pertolongan dan tuntunan dalam hidupnya ke arah jalan yang benar serta tempat memohon ampun atas segala dosa yang pernah dilakukan selama hidupnya. Di kala manusia suka ria, dia datang ke Pura untuk mengucapkan rasa syukur atas segala anugrah yang dilimpahkan oleh Hyang Widhi. Demikian pula pada saat dia kecewa, mengalami penderitan dan kepahitan hidup, manusia pun datang kepura untuk menangkan jiwanya mohon petunjuk kehadapan Hyang Widhi agar diberikan kesabaran dalam menerima segala cobaan hidup yang ia hadapi. Pura adalah tempat untuk memuja dan mengagungkan kebesaran Hyang Widhi (Tuhan Yang Maha Esa) dengan berbagai manifestasinya untuk mendapat waranugrahanya.
  2. Pura juga merupakan tempat mempelai mengikrarkan sumpahnya di atas persaksian Hyang Widhi untuk memasuki hidup baru, mereka berjanji tetap setia sehidup semati bersama dalam suka maupun duka untuk membawa rumah tangga yang berbahagia sesuai dengan tuntunan agama.
  3. Tempat untuk memuja roh-roh suci yang dipandang suci), baik roh suci leluhur, roh pasa Rsi maupun raja-raja yang dianggap telah menjadi dewa-dewi.
  4. Pura adalah tempat para pejuang untuk memohon restu kehadpan Hyang Widhi dalam memperjuangkan dan membela tanah airnya darin para penjajah, sehingga membawa kemenangan yang gilang gemilang.
  5. Disamping itu, tempat suci juga merupakan tempat mengadakan kegiatan-kegiatan sosial dan pendidikan dalam hubungan keagamaan, baik pendidikan watak, pendidikan ke arah rasa persaudaraan, pendidikan ke arah jiwa demokrasi dan pendidikan ke arah rasa perikemanusiaan.



          Om Santi Santi Santi Om


                                                         



0 Response to "Tempat Suci"