DANA PUNIA
DANA PUNIA, berasal dari kata “dana” dan “Punia” keduanya mempunyai arti sama yaitu pemberian atau sumbangan. Perbedaannya terletak pada subyek (pemberi) dan obyek (penerima). Dana adalah sumbangan atau pemberian dari pihak yang lebih tua (dituakan) kepada yang lebih muda atau dari pihak yang jabatannya atau kedudukannya lebih tinggi kepada yang lebih rendah atau sederajat. Sedangkan Punia adalah pemberian atau sumbangan dari pihak yang lebih muda kepada pihak yang lebih tua (dituakan) atau dari pihak yang jabannya lebih rendah kepada yang lebih tinggi (lebih dihormati). Dana Punia tidak semata-mata sebagai balas jasa ataupun bujukan, melainkan kerena pirintah kitab suci Veda yang harus dilakukan dengan tulus iklas. Dana punia yang harus diiklaskan itu besarnya berkaitan dengan jumlah penghasilan. Dalam kitab Veda Smerti “Sarasamuscaya, sloka 261” tersebut :
Dharmenaethahsamaharyodharmalabdhamtridha
Dhanam, kartavyam dharma paramammanavenaprayatnatah
Artinya :
Dana caranya berusaha memperoleh sesuatu, Hendaklah berdasarkan dharma, Dana yang diperoleh karena usaha hendaklah dibagi tiga, Guna melaknakan yang mencapai tiga itu perhatikan baik-baik.
Sloka262 :
Ekenamcenadharmathahkartavyobhutimicchata
Ekenamcenakamarthaekamamcamvivirddayet
Artinya :
Demikianlah duduknya, maka dibagi tiga (hasil usaha itu) yang satu bagian biaya mencapai dharma, bagian kedua biaya memenuhi kama, bagian yang ketiga untuk melakukan kegiatan usaha dalam bidang artha, ekonomi, agar berkembang kembali demikianlah duduknya, maka dibagi tiga kalau ingin memperoleh kebahagiaan.
Dalam Sloka tersebut bahwa artha (penghasilan) yang diperoleh itu hendaknya berdasarkan dharma, kemudian dibagi menjadi tiga bagian yaitu ;
bagian ke satu untuk dharma,
bagian ke dua untuk kama (dinikmati)
bagian ketiga untuk disimpan atau dijadikan usaha.
Kegiatanapasaja yang termasuk dharma sehinggamemerlukandana yang besarnya 1/3 darijumlahpenghasilan? Ajaran agama Hindu umumnyamembagi dharma (ajaranrohanidankesusilaan) itumenjadi 6 (enam) bagian, yaitu ;
- Sila : kebajikanataukesusilaan
- Yadnya : persembahan atau pengorbanan suci yang dilakukan dengan tulus Iklas seperti melakukan dana punia
- Tapa : pengendalian diri (pengekangan) diri
- Wrata : menghindari kehidupan duniawi yang berlebihan, seperti hidup sederhana, suka berpuasa, dsb.
- Yoga : cara menghubungkan diri kehadapan Brahman agar dapat Menyatukan Atman dengan Brahman Sama dimenyatukan Atman dengan Paramatman.
Ke enam perbuatan yang termasuk dharma inilah memerlukan dana yang besarnya 1/3 x penghasilan. Dari keenam bagian dharma itu, dana punia termasuk bagian dari Yajnya. Karena 1/3 dari penghasilan digunakan untuk dharma, sedangkan dharma itu terdiri dari 6 bagian, maka besarnya : dana punia = 1/18 x penghasilan atau dana punia = 5% x penghasilan
Untuk lebih jelasnya, diberi contoh sebagai berikut :
Bila penghasilan seseorang yang bernama dharmo tiap bulannya sebesar Rp.540.000,00; Andaikan Dharmo hanya melaksanakan yajnya dana punia saja maka tiap bulannya Dharmo berdana punia = 1/18 x Rp. 540.000,00; = Rp. 30.000,00; (tiga puluh ribu rupiah) Mengenai kesadaran berdana punia umat Hindu masih tergolong rendah sekali. Termasuk umat Hindu yang ekonominya sudah mapan takut sekali mengeluarkan uangnya untuk kepentingan pembinaan umat Hindu. Memang ada beberapa diantara mereka tidak pelit, kalau sudah urusan membangun Pura. Mereka mengira, hanya berdana dalam pembangunan Pura akan mendapat karma wasana yang amat besar. Cara pikir mereka keliru sekali. Padahal, dalam kitab suci Bhagawadgita, IV.33 disebutkan persembahan berupa ilmu pengetahuan suci, lebih mulya dari pada persembahan materi. Demikian juga, pada kitab suci Sarasamuscaya, 279 disebutkan : Melakukan Tirta Yatra lebih utama dari pada pensucian dari Yadnya. Akibat kepelitan ini, menyebabkan umat Hindu kurang mendapat pembinaan. Membangun Pura saja tidak cukup, bila umatnya tidak dibina dengan baik, maka tidak mustahil lama kelamaan Pura itu akan ditinggal umatnya. Contoh Pura yang ditinggal umatnya sudah banyak terjadi di bumi pertiwi ini. Hal ini terjadi karena kurangnya pembinaan dangencarnya pengaruh dari agama lain. Kalau sudah begini siapa yang salah? Jelas kita yang salah. Kita tidak dapat meneruskan Agama Hindu kepada anak cucu kita, pada hal kita sangat berkepentingan baik di dunia ini maupun di alam pitara loka, sorgaloka nantinya. Dalam kitab suci Veda tersurat : Orang-orang yang tidak mau membagi penghasilannya dalam bentuk dana punia, mereka termasuk orang loba (rakus) yang hukumannya setelah ajal tiba, Atmannya akan tersesat kelembah neraka. Kata-kata ini tersurat dalam kitab suci Veda “Bhagawadgita, XVI.21” Ini pintu gerbang ke neraka, jalan menuju jurang kehancuran diri, ada tiga yaitu kama, Krodha dan lobha. Oleh karena itu, ketiga-tiganya harus ditinggalkan. Agar kelak Atman kita tidak tersesat kelembah neraka, maka lakukanlah kewajiban berdana punia, walaupun sekecil apapun hasil yang diperoleh tiap bulannya,.Sebab, dalam kitab suci disebutkan berdana punia itu tidak boleh diabaikan, melainkan harus dilakukan. Kata-kata ini tersurat juga dalam kitab suci Bhagawadgita, XVIII.5 : Beryadnya, berdana dan tapa brata, jangan diabaikan melainkan harus dilakukan, sebab yadnya, berdana dan tapa brata pensuci bagi orang arif bijaksana.
0 Response to "DANA PUNIA"
Post a Comment