loading...

Swastika "Dilarang" Di Eropa


SWASTIKA "DILARANG" DI EROPA, Kekejaman rzim Nazi yang dipimpin oleh Adolf Hitler merupakan luka peradaban yang masih membekas dalam sejarah perang-damai manusia. Di banyak tempat simbol-simbol yang diindentikkan dengan Nazi masih dibenci. Salah satu lambang yang sangat identik dengan Nazi adalah hakenkreuz atau salib yang berkait atau lebih sering dikenal dengan nama swastika. Pemakaian simbol swastika oleh Nazi menyebabkan pasca perang dunia kedua, penempatan lambang swastika di area publik dilarang di beberapa daerah di eropa. Jerman dan Austria menetapkan bahwa penempatan hakenkreuz atau swastika di tempat-tempat publik(kecuali untuk alasan ilmiah) merupakan tindakan ilegal. Hungarian Criminal Code pasal 269 juga menetapkan pelarangan atas tindakan yang menampilkan simbol totaliter termasuk swastika di ruang publik. Penggunaan swastika hanya diperbolekan jika terkait dengan alasan pendidikan, kesenian, ataupun jurnalistik. Di lithuania tampilan publik dari simbol Nazi, termasuk swastika merupakan pelanggaran administratif dengan hukuman denda 500-1.000 litas lithunia. Sementara itu di Polandia tampilan publik dari simbol Nazi termasuk swastika merupakan tindakan pidana yang diancam hukuman hingga delapan tahun penjara.

Pada Tahun 2005 terjadi sebuah insiden yang memicu wacana pelarangan simbol swastika di seluruh eropa. Pada saat itu foto pangeran Harry dari inggris yang menggunakan sebuah emblem di lengannya dengan lambang hakenkreuz atau swastika Nazi dalam sebuah pesta kostum menjadi headline diberbagai koran dan majalah seluruh dunia. Foto itu membuat panas hati para politisi konservatif di Jerman dan mengusulkan pelarangan swastika di seluruh eropa pada EU's justice and home affairs commissioner

Hakenkreuz bukanlah swastika
Wacana pelarangan swastika diseluruh eropa menjadi kontroversial. Hal ini disebabkan karena swastika merupakan sebuah simbol yang tidak bisa dilepaskan dari peradaban Budha, Jainisme, beberapa peradaban lainya dan khususnya peradaban Hindu. Dalam tradisi hindu swastika telah digunakan beribu-ribu tahun sebelum Nazi ada. Swastika menjadi bagian integral dan tak terpisahkan dari praktek keagamaan umat hindu di seluruh dunia tak terkecuali umat hindu di eropa. Sehingga pelarangan swastika di eropa di khawatirkan akan berdampak pada kurang lebih 2.030.903 umat hindu yang tersebar di seluruh eropa. Kekejaman Nazi memang merupakan luka sejarah atas kemanusiaan, namun pelarangan swastika yang dianggap sebagai salah satu simbol Nazi juga bukanlah keputusan yang bijak. Secara penampilan hakenkreuz sepintas memang mirip dengan swastika. Namun hakenkreuz tidak sama persis dengan swastika yang digunakan dalam simbol-simbol hindu. Hakenkreuz merupakan simbol swastika yang "sinistrovere" : miring kekiri sekitar 45 derajat.

Hakenkreuz sebagai simbol Nazi memunculkan strigma negatif. Hakenkreuz diidentikan dengan kekerasan, holocaust, genosida terhadap jutaan etnis Yahudi, kekejaman dan kebengisan rezim yang dipimpin oleh Adolf Hitler. Alasan Hitler menggunakan simbol swastika pada saat itu adalah karena swastika di artikan sebagai simbol bangsa arya, yang mengindikasikan kemurnian dan superioritas bangsa arya. Ia mempercayai bahwa ras arya yang menginvasi india adalah bangsa kulit putih, bangsa jerman. Selain itu swastika dianggap memiliki nilai magis tersendiri yang menarik perhatian Adolf Hitler. Namun sebaliknya swastika secara etimologis memiliki makna yang bagaikan bumi dan langit. Jika hakenkreuz bermakna negatif, selama ratusan bahkan ribuan tahun sebelumnya terlahir Nazi, swastika merupakan lambang yang memiliki makna positif, keseimbangan dan keindahan di berbagai peradaban manusia di dunia.

Secara stimologis kata swastika berasal dari bahasa sansekerta, "su" yang artinya baik, sejahtera, bahagia, kemujuran, "asti" berasal dari akar kata 'as' yang memiliki arti ada. Akhiran "ka" berfungsi untuk mengubah kata sifat menjadi kata benda. Sehingga, kata su+asti+ka (Swastika) berarti "dalam keadaan selamat". Dalam Agama Hindu swastika melambangkan peredaran alam semesta yang dijiwai oleh aksara suci OM. Seperti yang disebutkan dalam Brihadaranyaka Upanisad, "vak vai brahman" yang artinya ucapan sakti (OM) itu adalah brahman. KV Gajendragadkar dalam Neo-Upanishadic Philosophy mengatakan "Ia adalah lambang dari kekuatan mencipta, memelihara, dan melebur dunia. Seluruh alam semesta bergerak karena OM dan akhirnya kembali pada OM". Swastika dikatakan mewakili Matahari atau Dewa Wisnu. Dalam Purana swastika telah digambarkan sebagai'Sudarshana Chakra' atau roda wisnu yang juga melambangkan perubahan konstan di alam semesta.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa semenjak rezim Nazi seringkali swastika diidentikan dengan hakenkreuz Nazi. Hal ini berimplikasi pada pemberian stigma negatif terhadap simbol swastika. Padahal swastika bukanlah hakenkreuz. Swastika bukanlah milik Nazi. Swastika sudah banyak digunakan dalam peradaban manusia masa lampau. Simbol swastika ditemukan hampir di seluruh dunia. Kebudayaan Yunani, Jepang, Yahudi, Lapland, Tibet, Aztec, Kristen, Ceylonese, Maltese, Hindu, China, Jainisme, Hopi, Bali, Islam dan Triscal. Bahkan peninggalan arkeologi pada zaman perunggu yang ditemukan beberapa negara di eropa menunjukan bentuk-bentuk swastika.

Pelarangan simbol swastika hanya karena stigma negative dari hakekreuz Nazi bukanlah kebijakan yang tepat. Justru hal yang lebih perlu dilakukan oleh Dewan Uni Eropa adalah usaha-usaha untuk mengembalikan citra swastika di mata masyarakat eropa. Memberikan edukasi pada masyarakat di eropa bahwa swastika bukanlah hakenkreuz Nazi. Swastika tidak berarti kekejaman, kekerasan, atau bahkan genosida.

0 Response to "Swastika "Dilarang" Di Eropa"