loading...

Hukum Karma Pengendali Hidup Manusia

HUKUM KARMA PENGENDALI HIDUP MANUSIA




HUKUM KARMA PENGENDALI HIDUP MANUSIA, Manusia yang normal tidak ingin hidup sengsara atau melarat. Tuntunan kehidupan semakin komplek sejalan dengan perkembangan kebudayaan. Melalui berbagai cara manusia berypaya memenuhi tuntutan pikirannya yang tiada batas. Keinginan memperoleh harta kekayaan terkadang sering melampaui batas-batas kemampuan sehingga mengabaikan kaidah-kaidah hukum dan keyakinan agama. Segala aspek kehidupan ini membutuhkan azas keseimbangan antara jasmani dan rohani agar tentram dan damai. 

Alam ini dibangun oleh hukum sebab-akibat (rta), sehingga semua ciptaan tunduk kepadanya. Manusia sebagai salah satu ciptaan yang memiliki unsur pikiran diikat oleh perbuatan baik dan buruk. Jika mengharapkan kebaikan tanamlah benih-benih kebaikan dan sebaliknya jika berbuat buruk maka sengsara yang diperoleh. 

Karma berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti perbuatan atau perilaku kehidupan manusia. Phala atau sering juga diucapkan pahala berarti buah atau hasil perbuatan manusia. Karmaphala mengandung makna hasil atau buah suatu perbuatan. Setiap perbuatan (karma) akan memberi pengaruh terhadap lingkungan kehidupan baik lingkungan alam maupun sosial. Ibarat seseorang melempar bola ketembok akan selalu terjadi pantulan keasalnya. Semakin keras ia melemparkan akan semakin keras pula pantulannya. Susastra Hindu mengamanatkan bahwa tiada karma yang berjalan sia-sia, yang berarti bahwa setiap karma (perbuatan) pasti akan berakibat atau membuahkan hasil. 

Apabila manusia telah memutuskan melakukan suatu perbuatan atau tindakan pasti akan memanen hasilnya tidak bisa dihindari. Berhati-hatilah berbuat agar jangan sampai terjerumus kedalam jurang karma buruk. Arahkanlah karma untuk melakukan kebaktian dan pengabdian kepada Brahmana sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia (karma yoga, Bhagavad Gita). Maknanya bahwa baik-buruk, suka-duka, surga dan neraka itu adalah sebagai akibat dari perbuatan yang bersumber pada alam pikiran manusia. Pikiran akan mempengaruhi indria manusia untuk melakukan suatu perbuatan (karma), oleh karena itu upayakanlah mengendalikan pikiran jangan sampai melakukan perbuatan adharma.

Sanatana Dharma mengajarkan empat tujuan hidup manusia  seperti tercantum dalam ajaran Catur Purusa Arta yakni : Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Jadikanlah Dharma (kebenaran) sebagai dasar penuntun mencapai tujuan hidup Artha, Kama sebagai tahapan pencapaian Moksa (Sarasamuccaya, sloka 15).

Moksartham Jagadhita ya Ca Iti Dharma, artinya dharma itu adalah jalan mencapai sejahtera didunia dan di akhirat. Ajaran ini mengisyartakan bahwa sangat dibutuhkan keserasian dan keseimbangan antara material dan spiritual. Menjalankan dharma berarti melaksanakan perbuatan baik (subha karma) sebagai wahana (wadah) menghantarkan manusia mencapai tujuan, Artha (kebendaan), Kama (Nafsu) dan moksa (bebas dari ikatan duniawi) secara harmonis.

Proses hidup manusia adalah berkarya atau berkarma. Tanpa karya atau karma kehidupan ini akan terhenti semua, dan semua perbuatan yang dilakukan seseorang bersumber dari alam pikiran (citha) manusia. Pikiranlah yang mendorong perbuatan baik maupun buruk. Oleh karena itu pikiranlah yang patut diusahakan pengendaliannya menuju arah kebaikan. Apabila pikiran tiada terkendali kearah perbuatan buruk (Asubha Karma) seperti keinginan memiliki harta orang lain yang bukan haknya alias “KORUPSI”, ia akan memperoleh celaka. Upayakanlah pikiran yang merupakan sumber nafsu itu dihindarkan, untuk melakukan perbuatan-perbuatan terlarang, tercela serta melakukan yang pada akhirnya tidak menyenangkan. Manusia adalah makhluk yang memililki kelebihan “wiweka jnana” yaitu kemampuan membedakan atau memilah antara baik dan buruk,pantas dan tidak pantas sepatutnya dipergunakan sebaik-baiknya. Kebutuhan dasar hidup manusia pertama untuk memenuhi kebutuhan kama yaitu : nafsu yang mendorong orang berbuat serta hidup bergairah. Objek kama itu adalah artha yaitu benda-benda diniawi yang dapat memuaskan, kama itu sendiri. Tuntutan kama pada artha akan dapat membawa kesengsaraan apabila tidak atas landasan dharma yaitu perbuatan, kebajikan, misalnya patuh terhadap peraturan-peraturan atau hukum. 

Terjadinya gangguan keseimbangan alam lingkungan manusia, apabila kepentingan duniawi menjadi tujuan utama. Pembabatan hutan berakibat banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan adalah merupakan contoh-contoh kerusakan lingkkungan yang kita alami. Pembangunan limbah pabrik yang tiada terkendali berakibat pencemaran air dan lingkungan. Semua aktifitas manusia tersebut sangat mengganggu kenyamanan hidup manusia. Hukum karma phala menuntun manusia untuk menumbuhkan keseimbangan sisi negatif dan sisi positif manusia, untuk mencapai pahala buruk dalam proses kehidupan manusia. 

0 Response to "Hukum Karma Pengendali Hidup Manusia"